Mengenal dan Memahami Dana DIPA

Guys, nyadar nggak sih selama beberapa tahun belakangan ini dunia persilatan... eh, maksud gue, dunia perkuliahan sedang gancar-gencarnya menghadapi berbagai isu tentang Dua Lipa... eh, maksud gue, dana DIPA. Hehehe... Oke, sebelum banyak orang suudzon soal dana yang sering jadi alasan sulitnya pelaksanaan program kerja ORMAWA ini, kita simak dulu fakta-fakta lengkapnya. Cekidot!


Secara garis besar, Dana Isi Pelaksanaan Anggaran atau DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan. Sampai di sini paham, ya?

Selama gue jadi mahasiswa dan mengikuti kegiatan organisasi nasional bertahun-tahun, nyatanya masih banyak mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia yang menuntut dan menyalahkan DIPA atas terhambatnya program mereka. Ini yang akhirnya membuat hubungan antara ORMAWA dan rektorat merenggang karena rasa curiga, ditambah provokasi dari internal maupun eksternal tentang DIPA yang tidak bisa diakses oleh mahasiswa.


Akhirnya, masalah internal kampus tentang DIPA itu dibawa oleh delegasi mereka ke forum mahasiswa nasional. Straight to the point, mereka teriak-teriak, mengutuk rektorat yang tidak transparan, mengurangi dana, hingga tidak mengizinkan mahasiswa mengaksesnya. Yaa, kalian bisa bayangin sendiri gimana mahasiswa yang 'kritis' kalo bicara, kan? Idealismenya mantap, kritikannya pedas., intonasinya tinggi, pokoknya membara! Wuuuu... Gue tercengang!

Tapi pas gue tanya "Mas, DIPA tuh singkatan dari apa, sih?"

Eee... Dia diam seribu bahasa!

Gue tanya lagi "DIPA tuh sumbernya dari mana sih, Mas?"

Eee... Dia  malah cengar-cengir, nanya temennya di sebelah, ternyata juga nggak tahu!

Ealahh, Mas, Mas, jadi mahasiswa boleh kritis, tapi harus pinter juga!

So, gue yakin banget beberapa orang yang ngakunya aktivis, organisator, bahkan pengurus organisasi nasional yang suka teriak-teriak DIPA-nya kemana itu pasti juga nggak tahu apa kepanjangan dari DIPA itu sendiri. Jadi kenapa student nowadays kebanyakan gebuk-gebuk meja, tunjuk orang sana-sini, memaki dan mencaci untuk hal yang mereka sendiri nggak ngerti? Apa sih yang sebenarnya lagi mereka tuntut??? Halu kamu, Mas!


Sekarang saatnya lu membuka mata lebar-lebar, siapkan segelas kopi Starbucks dan beberapa cemilan. Jangan lupa, ketika lu selesai membaca, BAGIKAN link blog ini di grup ORMAWA internal, grup wilayah, bahkan grup nasional. Jangan sampai informasi seperti ini disimpan untuk kalian sendiri. Serius, kalo mau pinter itu harus ajak-ajak orang lain. Oke, berikut fakta tentang DIPA!


1. Sumber DIPA di Lingkungan Kampus


Gue tanya nih, guys, kalian pernah dengar istilah 'Rupiah Murni' nggak? Enggak? Jadi, Rupiah Murni itu adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alhasil, karena DIPA berasal dari APBN maka kemungkinan untuk berubah atau direvisi sangat mungkin terjadi. Selain dari APBN, uang semester yang selama ini kalian bayarkan juga menjadi bagian dari DIPA itu sendiri. (untuk kepastian berapa % dari SPP yang masuk ke dana DIPA silahkan ditanyakan ke bagian yang berwenang).


2. Sistem Alokasi DIPA


DIPA di lingkungan kampus digunakan dengan berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. So, setelah mengetahui besaran DIPA yang turun dari pemerintah, maka skala prioritas harus dibuat. Jadi pertanyaannya simple aja, "kira-kira kemana DIPA tersebut akan digunakan untuk tahun ini? Apakah untuk pendidikan, penelitian atau pengabdian masyarakat?"

Contoh pertama, jika DIPA dialokasikan untuk Pendidikan maka dana tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana kampus. Seperti pengadaan alat-alat lab, peningkatan wifi, menambah AC dan sebagainya untuk menunjang pendidikan yang lebih baik.

Contoh kedua, jika DIPA dialokasikan untuk Penelitian maka dana tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi penelitian dosen untuk memperoleh tenaga pengajar yang lebih berkualitas dan berkompetensi di bidangnya masing-masing.

Contoh ketiga, jika DIPA dialokasikan untuk Pengabdian Masyarakat maka dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan kegiatan organisasi kampus. Istilahnya, menunjang kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat atau mahasiswa itu sendiri.



3. Jumlah DIPA yang turun

Sekarang jika kita bertanya kenapa kampus A bisa berbeda dengan kampus B dalam segi sarana dan prasarana padahal mereka sama-sama mendapat DIPA? Oke, biar lebih gampang gue ambil contoh dari almamater gue sendiri, kenapa Poltekkes Kemenkes Makassar punya DIPA yang lebih besar dari DIPA milik Poltekkes Kemenkes Riau? Bingung? Jawabannya adalah...


Yap, semua ada perhitungannya. Dimulai dari menghitung jumlah mahasiswa, jumlah jurusan, kondisi saran dan prasarana, sampai jumlah dosen di kampus tersebut. Intinya, semua memang mendapat DIPA namun ada hal-hal yang harus diperhatikan agar pembagiannya merata. Ingat, bukannya tidak adil tapi harus sama rata sesuai kondisi internal kampus itu sendiri. Jadi mulai sekarang hilangkan dulu sikap iri hati dan suudzon kalian wahai netijen!


4. DIPA nol rupiah? Mungkinkah?

Seperti yang gue bilang di point kedua, jika mahasiswa bertanya perihal dana DIPA dan dijawab DIPA untuk mereka tidak ada alias nol rupiah, hal itu wajar-wajar saja. Yang jadi fokus di sini bukan di nol rupiah tersebut, namun pada kenyataan DIPA tahun itu sudah dialokasikan untuk hal lain yang lebih mendesak atau masuk ke dalam skala prioritas.


Jelas, kan? Dan kalo sudah jelas begini, ada baiknya mahasiswa nggak perlu anarkis dengan mengancam mau membubarkan organisasi atau sampai demo menuntut rektorat, DUH! Organisasi jangan cuma mengemis uang saja, yang kalo nggak dikasih malah ngambek. Tujuan organisasi itu untuk pengembangan diri, kan? Sekarang buktikan kalau kalian masih bisa jalan tanpa DIPA.

Contohnya kampus gue sendiri, adik-adik gue di Poltekkes Kemenkes Jakarta 2 pernah nggak kebagian DIPA tapi seluruh program mereka tetap bisa berjalan dengan lancar. Kenapa? Ada yang namanya fund rising, danus, dan kegiatan penunjang kas lainnya. Gue yakin hal seperti ini banyak terjadi di kampus-kampus lain dan banyak dari mereka yang bisa survive.

Jadi, nggak dapet DIPA bukan berarti organisasi kalian kiamat.


5. Transparansi DIPA


Regulasi lebih jelasnya silahkan donwload PDF-nya di website KPK -> klik di sini


6. Jika transparansi DIPA tidak diberikan?


Ingat, nggak pakai arnakis! Jadilah organisator berkualitas yang nggak cuma mengandalkan mulut, tapi juga kepala. Jangan mudah menyebar HOAX dan jangan gampang terprovokasi.


Sekian informasi dari Kang Opel, jika kalian merasa postingan ini bermanfaat silahkan share link blog ini ke teman-teman yang ada di organisasi kalian. Sebarkan terus pengetahuan dan hal-hal yang mampu menunjang kalian untuk menjadi pemimpin yang berkualitas dan lebih baik lagi ke depannya. Salam!

No comments:

Post a Comment